Setelah Referendum
tanggal 15 Desember 2013 lalu, Desa Pabuaran kec Bojonggede dengan persetujuan
masyarakat untuk perubahan status menjadi kelurahan, akhirnya tinggal menunggu
hasil. karena telah di tanggapi oleh semua SKPD dan juga anggota Dewan.
"sekarang ini tinggal menunggu hasil dari apa yang sudah dilaksanakan oleh
panitia refrendum dan sudah ada tindak lanjut sekarang tinggal pendataan -
pendataan dari pemerintah daerah apakah itu aset dan lain sebagainya yang
berkenaan dengan proses untuk membuat perda tentang perubahan status Desa
menjadi kelurahan. jadi sudah pasti Pabuaran ini tidak ada pelaksanaan pilkades
tahun ini". ungkap Masduki kades Pabuaran, Kamis(4/9).
Namun, dalam hal ini
pemerintah daerah juga sedang menggodok permasalahan aset, termasuk SDM baik
kami sebagai kepala Desa maupun staff desa. kami sudah bekerja 10tahun ini
tentunya ada permohonan juga dari BPD dan tokoh masyarakat untuk bisa membantu
dalam hal pelaksanaan ketika perubahan status menjadi kelurahan jadi tidak
dilepaskan begitu saja.
Masduki berharap
ketika desa ini menjadi kelurahan maka harus lebih di perhatikan karena
kelurahan harus lebih maju dari Desa seperti pembangunan perekonomian, SDM,
infrastruktur,dan juga permasalahan - permasalahan sampah dan sebagainya harus
bisa diatasi pemerintah daerah.
Sementara Ahmad BPD
Pabuaran menerangkan, Referendum itu di targetkan 2/3 dari jumlah suara,
ternyata hasilnya sudah melampaui batas mencapai 92%, hasil dari itu sudah
dikirim ke dinas/intansi terkait dan sekarang ini sedang proses. terangnya,
sementara itu hasil rapat kemarin di pabuaran ini tidak di adakan pemilihan
kepala desa (Pilkades). kita tetap menunggu hasil reprendum, kita berjalan pada
koridor itu. hal senada juga di ungkapkan Joko masih anggota BPD, seperti yang
dikatakan tadi kita tinggal menunggu waktu. karena beberapa pihak ini telah
mempersiapkan pendataan aset dan sebagainya dan dari pihak DPRD tinggal
mempersiapkan sidang akhir penentuan ini
0 komentar:
Posting Komentar