Hari Ini Desa Pabuaran Laksanakan Referendum

Written By Informasi Desa Pabuaran on Rabu, 22 Oktober 2014 | 01.21

Pabuaran, BOGOR REVIEW – Hari ini, Sabtu, 14 Desember 2013 merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sebab, hari ini adalah hari penentuan apakah Desa Pabuaran mampu berubah menjadi Kelurahan Pabuaran atau tidak. Penentuan ini dilaksanakan melalui sistem referendum atau jajak pendapat. 

Adapun teknis pelaksanaan referendum adalah, semua warga Desa Pabuaran yang sudah memiliki KTP Pabuaran berhak memberikan suaranya. Mereka datang ke TPS yang ditempaatkan di setiap RT masing-masing. “Ada sekitar 150 TPS dari 17 RW yang ada di Desa Pabuaran,” kata Ketua Panitia Referendum Uche Ismail kepada BOGOR REVIEW, Jumat (13/12) di kantor Desa Pabuaran.

Tingkat keberhasilan jajak pendapat ini, kata Uche, harus mencapai 2/3 dari jumlah pemilih. Dari jumlah pemilih ini harus mencapai 2/3 dari melakukan pencoblosan. “Jika tidak mencapai 2/3 berarti perubahan status desa ke kelurahan batal dengan sendirinya,” tambahnya.

Menurut Kepala Desa Pabuaran, H. Masduki Isa MD., referendum ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat Desa Pabuaran. “Ini saatnya kita hijrah dari sistem desa ke sistem kelurahan,” katanya optimistis.

Masduki berharap masyarakat Desa Pabuaran mendukung terlaksananya referendum ini, karena ini merupakan langkah maju dari sebuah desa. “Penentuan status kelurahan ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang diusulkan oleh masyarakat. Biasanya status kelurahan diberikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Jadi, ini luar biasa,” katanya.

Pelaksanaan referendum ini tergolong singkat. Sejak dibentuk panitia sampai pelaksanaan pemungutuan suara, hanya butuh waktu 1 minggu. Camat Bojonggede, Enday Zarkasi yang meninjau Desa Pabuaran, Jumat (13/12) sore menyatakan kegembiraannya atas kerja keras seluruh panitia. “Kalau pemilihan presiden bisa secepat ini, berapa miliar kita bisa melakukan penghematan,” katanya.

Pada Jumat (13/12) kemarin kesibukan di Desa Pabuaran meningkat 500 persen. Semua aparat RT dan RW berkumpul untuk mengambil kotak suara berikut perlengkapannya. Mayoritas dari mereka optimistis bahwa pelaksanaan referendum bakal sukses. Ketua RW 14, Sri Widodo menyatakan warganya yang tersebar di 15 RT siap mendukung referendum ini. “Kami  berharap, 90 persen menyatakan persetujuannya terhadap perubahan status desa ke kelurahan,” katanya kepada BOGOR REVIEW, Jumat (13/12) di kantor desa Pabuaran.

Sementara Jamaludin, staf desa Pabuaran menyambut gembira pelaksanaan referendum ini. Setidaknya kelak, ada penilaian positif dari masyarakat di wilayah lain, bahwa Pabuaran tidak lagi berstatus desa, tetapi berstatus kelurahan yang identik dengan perkotaan. “Kita akan bangga kalau ditanya orang,  dari mana, kita jawab dari Kelurahan Pabuaran,” katanya.

 Perubahan status ini bukan dilakukan secara tiba-tiba atau ibarat jatuh dari langit. Usulan referendum ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 3 tahun yang lalu. Menurut Ketua BPD Pabuaran, Syahrir MAR, pihaknya sudah mengusulkan perubahan status ini sejak tahun 2010. Melihat dinamika yang begitu cepat terjadi di Desa Pabuaran, maka BPD merasa perlu mengusulkan perubahan ini ke Kabupaten. “Alhamdulillah, usulan kami diterima, dan hari ini kita melaksanakan referendum. Mudah-mudahan ini awal yang baik untuk menuju ke arah yang lebih baik pula,” kata Syahrir

0 komentar:

Posting Komentar